NAMA : DYAH AYU PRATIWINIM : 195011
KELAS : 2A RMIK
Jurusan yang satu ini pastinya kita tidak asing lagi dengan jurusan atau program studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan istilah rekam medis yaitu salah satu istilah yang kerap muncul ketika seseorang berkonsultasi di fasilitas kesehatan. Rekam Medis biasanya dibutuhkan dokter atau tenaga medis untuk mencari tahu informasi mengenai riwayat pasien. Data dari Rekam Medis biasanya berisi riwayat penyakit yang diderita pasien yang berisi tentang identitas diri, dokumen, riwayat kesehatan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lainnya yang telah diberikan tenaga medis kepada pasien berupa catatan, laporan dan rekaman.
Rekam medis adalah berkas dan dokumen yang bersifat rahasia; berkas berkas rekam medis adalah milik sarana pelayanan kesehatan (mis. rumah sakit) dan isinya yang berupa ringkasan rekam medis merupakan milik pasien. Ringkasan tersebut (bukan berkas rekam medis) dapat diberikan, dicatat atau dicopy oleh pasien atau orang yang diberi kuasa atau atas persetujuan tertulis pasien atau keluarganya yang berhak untuk itu. Informasi tentang identitas, diagnosis, riwayat penyakit, riwayat pemeriksaan dan riwayat pengobatan pasien harus dijaga kerahasiaannya oleh dokter, dokter gigi, tenaga kesehatan tertentu, petugas pengelola dan pimpinan sarana pelayanan kesehatan. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dituntut oleh regulasi untuk menjaga kerahasiahan rekam medis; namun disisi lain harus memaparkannya untuk kebutuhan proses Klaim ke BPJS Kesehatan.
Fungsi rekam medis, yaitu sebagai:
Dasar pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien;
Bahan pembuktian dalam perkara humum;
Bahan untuk keperluan penelitian dan pendidikan;
Dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan; dan
Bahan untuk menyiapkan statistik kesehatan
Sistem penyimpanan dokumen rekam medis dapat dilakukan dengan terpusat pada suatu tempat tertentu, menyatukan berkas rekam medis pasien rawat jalan, rawat inap, dan rawat darurat di satu tempat penyimpanan. Dalam kondisi seperti ini dibutuhkan suatu sistem transportasi berkas rekam medis antara tempat penyimpanan dengan lokasi layanan.
Sistem penyimpanan dokumen rekam medis juga dapat dilakukan secara terpisah, memisahkan berkas rekam pasien rawat jalan, rawat darurat, dan rawat inap pada tempat tersendiri; yang umumnya lokasinya berdekatan dengan masing masing tempat layanan. Sedikit atau banyak orang yang minat terjun di dunia kesehatan karena mempunyai tanggung jawab besar dalam bekerja. Kita sebagai Perekam Medis pastinya bangga dan bisa menjadi panutan agar dapat melaksanakan kewajiban sepenuhnya berat ataupun ringan dengan sukarela dengan ikhlas tanpa paksaan dari orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar